Penangkapan pejabat Tinggi Kabupaten Pali

PENANGKAPAN PEJABAT KABUPATEN PALI

Rabu, 3 Juni 2026, di wilayah Palembang dan rumah dinas tersangka di Kabupaten Pali.
Pelaku yang ditangkap
 IT – Wakil Bupati Kabupaten Pali periode 2024–2029
AK – PNS Badan Pendapatan Daerah Sumsel, mantan Kepala Bidang PUTR Kabupaten Pali (tahun 2024)
Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi terkait proyek pembangunan senilai Rp10 miliar di Pali. Keduanya diduga menerima imbalan total Rp1 miliar dari pihak swasta, diserahkan secara bertahap baik tunai maupun transfer.
Proses Penanganan:
Penyelidikan dan pemantauan rahasia sudah dilakukan selama ±1 bulan sebelum penangkapan.

Ditangkap tepat saat sedang berusaha mengembalikan uang ke pihak swasta karena merasa sedang dipantau.

Ditemukan barang bukti: barang elektronik, dokumen perkara, dan uang tunai Rp436 juta (sedang proses dikembalikan).

Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera ditahan. Rincian kasus serta cara kerja pelaku akan diperiksa lebih lanjut.

Penanganan dilakukan oleh Tim Penyelidik Densus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.