Di Duga Kepala sekolah SMA Negeri 1 Abab Pali ( Jarang masuk kantor)

Di Duga Kepala sekolah SMA Negeri 1 Abab Pali ( Jarang masuk kantor)

Pali - Riset Online Awak media melakukan pemantauan langsung dan upaya konfirmasi guna menelusuri kebenaran informasi yang beredar di lingkungan masyarakat dan warga sekolah. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Abab diduga jarang hadir di kantor dan jarang menjalankan tugas pokok serta fungsinya sebagai pemimpin sekolah. Dugaan ini dinilai serius karena dianggap mengabaikan amanah yang diemban dari negara. Pihak media menegaskan bahwa jika setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut informasi tersebut terbukti benar dan terdapat pelanggaran, maka permasalahan ini akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan oleh awak media Riset Online. Pihak yang menjadi sorotan utama adalah Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Abab. Selain itu, yang terlibat dan memberikan keterangan dalam pengecekan ini adalah guru-guru, staf tata usaha, serta siswa-siswi dan warga sekitar sekolah. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penanganan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Sumatera Selatan.

Pemantauan dan pengecekan langsung dilakukan pada hari ini, Selasa, 9 Juni 2026, tepatnya pukul 10.15 WIB. Waktu ini dipilih agar dapat melihat secara langsung situasi dan kondisi sekolah pada jam operasional pelayanan dan proses belajar mengajar berlangsung.

Lokasi pemantauan bertempat di SMA Negeri 1 Abab yang beralamat di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Provinsi Sumatera Selatan. Saat kedatangan tim media, Kepala Sekolah diketahui tidak berada di ruang kerjanya. Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak sekolah, Kepala Sekolah saat itu sedang berada di luar daerah, tepatnya di Kota Palembang, untuk menghadiri undangan acara kenaikan pangkat jabatan.

Pemantauan ini dilaksanakan bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh maraknya informasi yang beredar di masyarakat bahwa Kepala Sekolah jarang masuk kantor dan jarang memantau langsung jalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, karena dianggap dapat mengganggu kedisiplinan dan kualitas pelayanan pendidikan. Peran kepala sekolah sangat strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendidik siswa menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter, disiplin, dan berkualitas. Oleh karena itu, sikap yang diduga mengabaikan tanggung jawab dinilai tidak dapat dibenarkan dan perlu dikonfirmasi kebenarannya.

Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, tim media datang langsung ke lokasi sekolah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu agar mendapatkan gambaran yang nyata. Sesampainya di sana, tim mendatangi ruang kepala sekolah dan melakukan pengecekan keberadaan. Diketahui bahwa kepala sekolah tidak ada di tempat. Selanjutnya, tim meminta keterangan kepada pihak sekolah terkait keberadaan kepala sekolah, dan diperoleh penjelasan bahwa beliau sedang menghadiri acara kenaikan pangkat di Palembang. Tim media juga mengumpulkan berbagai informasi tambahan dari berbagai sumber untuk dijadikan bahan pertimbangan. Hasil dari pemantauan awal ini akan dikaji secara mendalam. Apabila ditemukan bukti yang kuat bahwa kepala sekolah sering meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah, maka laporan lengkap akan disusun dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut demi menegakkan aturan dan menjaga kualitas dunia pendidikan.